Kasus pembunuhan yang dialami Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam, kini kembali jadi sorotan.
Setelah tayangnya film bergenre horor Vina: Sebelum 7 Hari.
Film Vina: Sebelum 7 Hari viral di media sosial setelah beberapa hari dirilis.
Dibintangi oleh sederet aktor yang dipilih dari casting.
Salah satunya adalah Nayla Purnama, remaja 18 tahun yang dipercaya untuk memerankan tokoh Vina.
Peran Nayla sebagai Vina Cirebon nyatanya cukup mencuri perhatian publik.
Pasalnya, mempunyai kemiripan wajah yang sangat tinggi dengan Vina.
Hal ini pula yang dirasakan oleh Ashanty saat melihat film tersebut.
Di balik layar, ternyata ada kejadian aneh yang dialami Nayla selama syuting hingga membuat para kru merasa kasihan.
Dikutip Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (18/5/2024) hal ini diceritakan oleh sang sutradara yakni Anggi kepada Ashanty dalam YouTube NGOBROL ASIX.
Selama syuting berlangsung, ternyata Nayla mengalami kerasukan arwah Vina.
Tepatnya ketika adegan bertemu dengan Egi.
“Emang dari awal dia (Nayla) mencoba menghadirkan sosok Vina di dalam dirinya dia, “ kata Anggi.
“Beberapa kali kita lihat emang (Vinah hadir sih kita lihat ini kaya bukan Nayla specialy pas lagi adegan-adegan yang pas lagi ada dia yang ending ada kan dia ngamuk waktu lagi dia kerasukan kan sempet dia bilang matiin aja matiin aja nah itu yang ending nya pas lagi ketemu Egi beneran kaya energinya Nayla ini gede banget, “ bebernya.
Melihat keanehan itu, kru sudah mencoba menghentikan akting Nayla.
Anehnya, justru Nayla tidak mau berhenti.
“Kita udah buat dicut tapi dia gak stop stop, “ sambungnya.
Dari sini, kru merasa ada sosok yang merasuki Nayla saat itu.
“Dia kaya bener-bener udah bukan Nayla nih, “ cetusnya.
Pada akhirnya, Nayla menangis sendirian dan para kru berusaha untuk menenangkan Nayla.
Diakuinya, mereka memerlukan beberapa jam untuk menenangkan Nayla.
“Kita stop stop stop akhirnya dia nangis sesenggukan sendirian, “ tutur Anggi.
“Akhirnya kita nenangin dia sampai beberapa jam, “ lanjutnya.
“Jadi itu lah ngabisin energinya gila-gilaan sih, “ pungkasnya.
Itu juga lah yang dirasakan Ashanty saat menonton film tersebut.
Ashanty melihat penghayatan Nayla sangat menyatu dengan Vina.
“Tapi aku lihat sih sosok dia (Nayla) memerankan Vina tuh kaya menyatu banget dalam diri dia kaya kita udah gak bisa kadang-kadang ngebedain pas lagi nonton ya, “ ungkap Ashanty.
“Ini yang mana sih agak kedistract (keganggu) karena dia saking kaya masuk aja gitu ke dalam adegan si Vina ini, “ tandan Ashanty.
Ya, film horor ini mengungkap sederet fakta terbaru kisah nyata kasus pembunuhan yang menginspirasi film ini.
Para penonton film ini menelusuri kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, itu.
Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky tersebut terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Saat kejadian awal, Vina dan Rizky sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Namun, ada kejanggalan berupa luka yang ditemukan di tubuh korban akhirnya bisa mengungkap tabir kasus ini.
Delapan pelakunya lalu diamankan yang terdiri dari Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Vina dan Rizky dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon.
Selain dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku.
Aksi mereka kemudian berakhir di meja hijau dengan hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Talal yang divonis 8 tahun penjara karena statusnya pada saat itu masih di bawah umur.
Setelah 8 tahun kasus ini berlalu dan hampir tak terdengar, tragedi yang dialami Vina dan Rizky sekarang kembali banyak diperbincangkan.
Banyak desakan dari berbagai pihak supaya polisi segera menangkap tiga orang yang diketahui masih buron dalam kasus tersebut. Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Bareskrim Polri Turun Tangan
Film dari kasih nyata kasus Vina Cirebon berhasil viral hingga membuat Bareskrim Polri turun tangan.
Dilansir dari BANGKAPOS.com, Bareskrim Polri telah terjunkan tim buru 3 pelaku pemubunuh Vina yang masih menjadi buron.
“Kami turunkan team untuk back up Polda Jabar,” kata Djuhandani, dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024) seperti dikutip dari Tribatanews.polri.go.id.
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait perburuan terhadap tiga pelaku tindak pidana tersebut.
Dari 11 pelaku, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun. Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu tiga pelaku yang kini telah masuk DPO alias buron.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyatakan siap membantu mencari dan menangkap tiga orang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakukan pencarian jika terdapat permintaan. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar