infoselebb.my.id: Krisdayanti Tak Gentar Gelar Konser di Singapura Meski Sang Promotor Jadi DPO, Yuni Shara: Dia Terus Latihan - INFO SELEB

Krisdayanti Tak Gentar Gelar Konser di Singapura Meski Sang Promotor Jadi DPO, Yuni Shara: Dia Terus Latihan

Posting Komentar


Konser Kris Dayanti di Singapura terhalang sang promotor yang menjadi DPO. Yuni Shara pun angkat bicara.

Lama vakum dari panggung hiburan serta sibuk menjabat sebagai anggota dewan, Kris Dayanti ingin membuktikan masa kejayaannya belum habis.

Sayang seribu sayang, di tengah semangatnya yang begitu menggebu, konser Kris Dayanti bertajuk Mencintaimu justru dikabarkan terancam batal.

Ini bermula ketika dua orang promotor konser bernama Hilda dan Erik ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polresta Denpasar, Bali.

Keduanya masuk dalam DPO lantaran dianggap melakukan pernikahan tanpa izin, ketika Hilda masih berstatus sebagai seorang istri pria bernama Fernando Lesmana.

Kris Dayanti yang berstatus anggota DPR diharapkan membatalkan segala kerja sama dengan promotor tersebut, termasuk konser di Singapura, karena Hilda dan Erik sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Bahwa Erik dan Hilda yang membidangi yang memiliki dan mengusahakan PT itu adalah DPO Indonesia. Suka tidak suka kan Ibu KD (Kris Dayanti) itu harus mencerminkan orang-orang Indonesia yang pilihan orang Indonesia, kenapa dia berhubungan dengan PT yang dimiliki oleh orang-orang ter-DPO?” tutur Lodewyk Siah, kuasa hukum Fernando Lesmana.

Tak hanya itu, Ahli Hukum Pidana, Ahmad Sofian juga ikut mengomentari soal kerja sama sang diva Tanah Air dengan sang promotor.

“Ketika hubungan hukum itu dibangun oleh orang yang tidak berstatus DPR memang hukum Indonesia tidak menyatakan itu perbuatan pidana. Tidak ada perbuatan pidana tapi Mahkamah Agung menyatakan kalau anda sudah ditetapkan sebagai DPO, anda tidak boleh diwakili oleh kuasa hukumnya,” katanya.

“Memang menurut pandangan saya diduga melanggar kode etik yang dibuat oleh peraturan Dewan Perwakilan Rakyat nomor satu tahun 2015 pasal 2 ayat 1, Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2. Nah karena itu Ada dugaan pelanggaran kode etik KD harus menyidangkan,” kata Ahmad menambahkan.

Di sisi lain, kasus hukum yang menimpa promotor itu nyatanya tak memengaruhi persiapan Kris Dayanti untuk menggelar konser.

Kakak sang penyanyi, Yuni Shara, secara tegas menyebut konser adiknya di Singapura akan tetap berjalan.

“Jadi kalau misalnya lihat ini nggak jadi tapi ngapain dia latihan terus? Jadi kita ambil positifnya aja, jangan (terpengaruh) berita yang cuma satu hari datang,” ucap Yuni.

Ia juga mengatakan Kris Dayanti fokus latihan untuk persiapan konsernya.

“Kalian tetap fokus di berita yang itu, Yanti masih latihan terus,” ujarnya, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube SCTV.*** (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter